Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Dua Orang Laki-laki Dicengkram Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

×

Dua Orang Laki-laki Dicengkram Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini
Dua Orang Laki Laki Di Cengkram” Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tebing Tinggi, kedannews.com – (Dua) Orang Laki-laki Di tangkap (“Cengkram”) Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Hari Rabu (08/09/2021) sekira pukul 15.30 wib di Hotel Mora diLantai 2 Kamar A Jalan Sakti Lubis No.9 Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi- Sumut.

MEMPROSES ADSENSE...

Pelaku yang ditangkap yakni RS (35) Laki laki, Warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dan MGBA Alias Bili (18) Laki laki, warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Dari mereka turut diamankan Barang bukti yakni,, 11 (sebelas) paket plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan beberapa plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) unit handphone nokia warna biru.

Dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan KRONOLOGIS KEJADIAN,,
Pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekita pukul 15.30 wib, personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Mora Jln. Sakti Lubis No.9 Kel. Mandailing Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi telah terjadi tindak pidana narkotika.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *