Pemeliharaan Berkala Tertutup
Indikasi lain terlihat pada proyek pemeliharaan berkala. Kegiatan ini diduga dikerjakan secara tertutup oleh KPA dan PPK dengan melibatkan perusahaan sewaan. Praktik itu hanya diketahui segelintir pegawai negeri sipil.
Beberapa kegiatan yang menonjol di antaranya di DI Buluh, Serdang Bedagai (Rp211 juta), DI Batang Gadis, Madina (Rp207 juta), dan DI Batang Ilung, Paluta (Rp187 juta).
Anggaran Pemeliharaan Rutin Membengkak
Pada proyek pemeliharaan rutin yang melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), anggaran diduga digelembungkan hingga lebih dari 300 persen. Sebagai contoh, pekerjaan dengan nilai riil Rp15 juta justru dicatat Rp150 juta dalam SPK.
Selain itu, laporan kegiatan disebut menggunakan foto lama untuk menutupi kekurangan pekerjaan. Kegiatan di DI Namu Sira-sira, Langkat (Rp1,96 miliar) dan DI Batang Gadis, Madina (Rp872 juta) menjadi beberapa yang mendapat sorotan.
Dugaan Mark-Up Belanja Administrasi
Selain pada proyek lapangan, dugaan korupsi juga ditemukan pada belanja administrasi. Antara lain pada honor pejabat, perjalanan dinas, pengadaan ATK, hingga biaya fotokopi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Tiga pos anggaran di antaranya, yakni honor pejabat dan perjalanan dinas (Rp554 juta), pelaporan e-monitoring (Rp30 juta), serta operasional kantor (Rp230 juta). Total ketiganya disebut mengalami mark-up hingga 50 persen.












