Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dugaan Suap Modus ‘Uang Arisan’ di Batubara Mencuat, LSM Desak Kejatisu Bertindak

×

Dugaan Suap Modus ‘Uang Arisan’ di Batubara Mencuat, LSM Desak Kejatisu Bertindak

Sebarkan artikel ini
Sekjen LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Syaifuddin Lubis memberikan keterangan pers di Medan, Rabu (13/8/2025), terkait dugaan suap uang arisan yang melibatkan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batubara. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lebih lanjut, Syaifuddin mengungkapkan bahwa informasi ini bocor dari beberapa Kepala OPD yang mengaku tengah terancam tersandung kasus korupsi. Mereka enggan disebutkan namanya karena khawatir mendapat tekanan atau ancaman hukum.

Selain itu, Syaifuddin membeberkan bahwa laporan terkait dugaan korupsi ini telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Batubara, Lendi Aprianto, sebelum dirinya menjalani masa tahanan di Lapas Labuhan Ruku bersama bendahara dinas, Iman Syahputra.

MEMPROSES ADSENSE...

“Lendi pernah bertemu dengan seorang jaksa Kejatisu untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi Norma Deli, termasuk catatan penerimaan uang arisan melalui ajudan Agita,” jelasnya.

Syaifuddin menegaskan, pihaknya menunggu langkah tegas dari Kejatisu dalam menindaklanjuti laporan ini.

“Kita lihat saja, apakah Kejatisu berani menyentuh Norma Deli untuk membongkar dugaan suap uang arisan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Sekda Batubara, Norma Deli Siregar, belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirim telah terbaca, namun tidak mendapatkan balasan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan