Syaifuddin juga menyinggung kasus penahanan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batubara, Lendi Aprianto, yang kini ditahan di Lapas Labuhan Ruku. Ia menyebut, sebelum ditangkap, Lendi sempat melaporkan Norma Deli ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
“Kabarnya Lendi melaporkan Sekda Batubara ke Kejati Sumut. Beberapa bulan kemudian, ada laporan dari salah satu LSM ke Kejari Batubara terkait Lendi. Tak lama setelah laporan itu, Lendi ditangkap Kejari Batubara,” bebernya.
Syaifuddin mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa dugaan keterlibatan Norma Deli dalam kasus ini. Ia menilai langkah tersebut penting agar penegakan hukum di Batubara berjalan tanpa intervensi atau tekanan.
“Kami ingatkan juga Bupati Baharuddin Siagian untuk menjaga jarak dengan Sekda Norma Deli. Jangan sampai ikut terseret oleh dugaan kasus ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Syaifuddin berencana melaporkan Norma Deli ke Kejagung terkait dugaan korupsi anggaran sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023–2024.
“Saat ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan untuk menguatkan laporan. Namun, kami sudah dapat informasi bahwa tim pengawasan Kejagung telah mengetahui soal dugaan uang arisan ini,” pungkasnya.












