“Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP,” Jelasnya.
Kata Musti, penggunaan NIK menjadi NPWP akan memudahkan pemerintahan daerah dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.
“Setiap kegiatan pemerintah, seperti pengadaan pemberian gaji dan lain sebagainya sangat diperlukan NPWP. Sehingga aktivitas ini sangat penting dilakukan,” tuturnya.
Lanjutnya, pemkab Langkat mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pemerintah dan KPP Pratama Binjai dalam mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.
“Kepada seluruh ASN Kabupaten Langkat diharapkan tanggal 31 Maret 2023 telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP,” tegasnya.
“Ini sebagai bentuk dukungan pemkab Langkat terhadap program pemerintah yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengintegrasikan NPWP dengan NIK,” tutup Musti dalam membacakan pidato Syah Afandin.
Hadir sebagai tamu undangan pada acara tersebut, Ka. Bapenda Dra. Muliani, Ka. BPKAD Drs. Inskandarsyah, Kadis Pertanian Hendrik Tarigan S.Pt, Kadis PMD Sutrisuanto, S.Sos, Plt.Kabag PBJ David Helgod Pardede, S.IP, Direktur RSUD Tanjung Pura dr. Immanuel Pinem, MKM, Sekretaris Kominfo Trio P Sembiring, Camat dan tamu undangan dari KPD dan kecamatan se-Langkat.












