“50 meter sebelum pembatas jalan sudah bisa dipasang rambu-rambu. Kalau tidak bisa ditambah penerangan, minimal diberi stiker scotlight,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.
Edwin meyakini, kebijakan yang dibuat Pemko Medan dalam mengurai kemacetan sudah baik, hanya saja sosialisasi harus lebih aktif lagi dilakukan agar kebijakan itu bisa berjalan dengan baik.
“Pembatas jalan itu terbuat dari beton, tentu akan sangat berbahaya jika terjadi kecelakaan. Oleh karenanya harus diantisipasi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kecelakaan akibat kebijakan Pemko Medan dalam mengurai kemacetan itu,” pungkasnya.












