Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Eksekusi SPBU Simpang Limun, Tim Juru Sita PN Medan Dilempari Kotoran Manusia

×

Eksekusi SPBU Simpang Limun, Tim Juru Sita PN Medan Dilempari Kotoran Manusia

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Eksekusi satu unit SPBU di Jalan Sisingamangaraja Simpang Limun Medan, Senin (21/8/2023) pukul 10.20 WIB, berlangsung ricuh. Tim eksekusi dilempar kotoran manusia yang dibawa oleh seorang pria.

Dia datang mengenakan helm tiba-tiba melempar sebuah plastik berisikan kotoran manusia.

MEMPROSES ADSENSE...

Akibatnya proses eksekusi terganggu karena sejumlah tim termasuk Ketua Tim eksekusi atau juru sita dari Pengadilan Tinggi Medan terkena kotoran manusia. Begitu juga beberapa orang aparat kepolisian juga ikut terkena.

Beruntung aparat dari kepolisian dari Polsekta Patumbak dan Polrestabes Medan sigap dan melakukan pengamanan terhadap pria dan seorang wanita separuh baya.

Informasi diperoleh, eksekusi objek tanah dan bangunan itu dimenangkan oleh Herman Arbi SE pemenang lelang, pembeli sah dan sebagai pemohon eksekusi melawan Rosdiana Tamba.

Objek perkara diketahui seluas 799 meter persegeri berikut bangunan, dan tanah Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Rosdiana Tamba yang hadir di lokasi eksekusi mengaku sudah membayar utangnya sebesar Rp1 Miliar. Semua proses sudah dilakukannya, dan dia mengaku terkejut dilakukan eksekusi oleh PN Medan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan