Medan, kedannews.com – Ketua Forum Masyarakat Mabar Hilir, Fitria Budikusuma mempertanyakan penyelesaian masalah tanah warisan leluhur mereka yang sampai saat ini belum ada tanggapan untuk dilegalitaskan dari Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (BPN SU) di Kantor Pemerintahan Kota Medan jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (05/03/2024) pagi.
Fitria berharap kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan tindakan tegas, tuntas dan terukur terhadap oknum oknum yang terlibat dalam mempersulit penyelesaian masalah warga Mabar Hilir.
“Ya kami berharap permasalahan ini cepat ditanggapi oleh pihak Pemerintahan Kota Medan, karena ini masalah sudah puluhan tahun, sekali lagi kami sangat berharap ini cepat ditangani,” ujar Fitria.
Menurutnya, ia ingin dipertemukan kembali dengan salah seorang staf Pemerintah Kota Medan bernama Sofyan untuk meminta tanggapan yang mana pada tanggal 06 Februari 2024 Sofyan menerima tuntutan mereka untuk ditindaklanjuti.
Namun ketika Fitria meminta keterangan pada Sofyan melalui salah seorang staf berinisial MS ia malah dihadapkan pada salah seorang Kepala Bagian berinisial SH.












