“O iya Nanti akan kita jadwalkan dan akan kami undang secara resmi, nanti akan kami undang bagian BPN, bagian hukum, dan yang terkait dengan masyarakat seperti Camat, Lurah, nanti secara resmi kita undang,” ucap salah seorang Kepala Bagian berinisial SH kepada Fitria.
Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Mabar Hilir telah melakukan aksi damai di kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Medan terkait permohonan kepemilikan rumah dan tanah pasar 3 dan 4 Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, kota Medan Provinsi Sumatera Utara untuk mempertahankan tanah warisan leluhur demi masa depan anak bangsa, serta meminta kepada Kementerian Pertanahan untuk menuntaskan permasalahan legalitas tanah mereka yang tak kunjung usai yang mana hal ini sudah 88 tahun berlalu, aksi itu berlangsung pada Selasa (6/2/2024) .
Dan sampai saat ini tanggapan apapun belum ada yang memuaskan masyarakat Mabar Hilir, hanya janji dan kata yang mereka terima.












