Afif menambahkan, Fraksi NasDem turut mendukung perluasan sistem pembayaran digital melalui QRIS, penataan titik parkir resmi, serta penindakan terhadap praktik parkir liar di berbagai wilayah. Ia juga meminta Dinas Perhubungan memperkuat sistem pengawasan melalui kanal pengaduan masyarakat, termasuk laporan online dan hotline khusus.
Sebelumnya, tarif parkir di Kota Medan sempat mengalami kenaikan pada awal 2024 berdasarkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan adanya penyesuaian terbaru ini, diharapkan sistem perparkiran di Kota Medan menjadi lebih tertata, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta mendukung tata kelola parkir yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.












