Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Gawat ” Sejak Tahun 1969 Tanah Kepemilikan Alm Abdul Rahman Sagala Dikuasai Mafia Tanah Yang Tidak Bertanggung Jawab

×

Gawat ” Sejak Tahun 1969 Tanah Kepemilikan Alm Abdul Rahman Sagala Dikuasai Mafia Tanah Yang Tidak Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Gawat " Sejak Tahun 1969 Tanah Kepemilikan Alm Abdul Rahman Sagala Di Kuasai Mafia Tanah Yang Tidak Bertanggung Jawab.
Lahan yang di kuasai

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pihak 1 Alm Abdul Rahman Sagala, dan Ibu Pratiwi mengatakan, Buatkan surat ke Dinas kami dan cantumkan surat apa apa  saja yang dimaksud”,Ucap Ibu Pratiwi

Akhirnya setelah menerima laporan dari Dinas terkait di Provsu dan merasa kurang puas ,mereka juga menuju langsung Kecamataan Barumun Kabupaten, Padang Lawas Sumut menuju lokasi tanah tersebut serta menjumpai Kepala Desa (Kades) Tanjung Beringin Ali Amri Lubis.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam hasil informasi ada surat tanah tahun (1969) sudah pernah diajukan untuk penertiban, sertifikat tanah tersebut tidak berhasil dalam pengurusannya di persulit bahkan tidak keluar.

Setelah Pihak 1 antara keluarga dan anak ahli waris Alm Abdul Rahman Sagala berembuk menemukan Kepemilikan Tanah, atas nama Abdul Rahman Sagala yang tercantum dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dewan Negeri Janji No.Surat Tanah (78/1957) secara tertulis di atas kertas surat pada (03/07/1957).

Dan di saksikan dari pihak Kepala Kampung Batu Baginda Pandapotan berdasarkan, Keterangan saksi-saksi warga dan pihak keluarga Alm Abdul Rahman Sagala,bahkan ada Surat Dewan dan Kepala Kampung Tano Bato.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *