Pihak 1 Alm Abdul Rahman Sagala, dan Ibu Pratiwi mengatakan, Buatkan surat ke Dinas kami dan cantumkan surat apa apa saja yang dimaksud”,Ucap Ibu Pratiwi
Akhirnya setelah menerima laporan dari Dinas terkait di Provsu dan merasa kurang puas ,mereka juga menuju langsung Kecamataan Barumun Kabupaten, Padang Lawas Sumut menuju lokasi tanah tersebut serta menjumpai Kepala Desa (Kades) Tanjung Beringin Ali Amri Lubis.
Dalam hasil informasi ada surat tanah tahun (1969) sudah pernah diajukan untuk penertiban, sertifikat tanah tersebut tidak berhasil dalam pengurusannya di persulit bahkan tidak keluar.
Setelah Pihak 1 antara keluarga dan anak ahli waris Alm Abdul Rahman Sagala berembuk menemukan Kepemilikan Tanah, atas nama Abdul Rahman Sagala yang tercantum dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dewan Negeri Janji No.Surat Tanah (78/1957) secara tertulis di atas kertas surat pada (03/07/1957).
Dan di saksikan dari pihak Kepala Kampung Batu Baginda Pandapotan berdasarkan, Keterangan saksi-saksi warga dan pihak keluarga Alm Abdul Rahman Sagala,bahkan ada Surat Dewan dan Kepala Kampung Tano Bato.












