MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Gelar Rapat Paripurna, DPRK Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Aceh Singkil

×

Gelar Rapat Paripurna, DPRK Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Aceh Singkil

Sebarkan artikel ini
Bupati Dulmusrid dan Wakil Sazali yang habis masa jabatannya pada 21 Juli 2022. Saat menyampaikan sambutanya pada Rapat paripuna DPRK Aceh Singkil. (Foto/Rostani).
Bupati Dulmusrid dan Wakil Sazali yang habis masa jabatannya pada 21 Juli 2022. Saat menyampaikan sambutanya pada Rapat paripuna DPRK Aceh Singkil. (Foto/Rostani).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dikesempatan itu dalalam penyampainya menyebutkan, ” Tanpa terasa, hari ini tibalah waktunya pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati AcehSingkil “. Ujarnya.

Selanjutnya Dulmusrid mengatkan, selama 5 tahun masa pengabdian mereka selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesilapan, kealpaan, kekhilafan dan kesalahan baik tutur kata maupun sikap dan tingkah laku yang tidak menyenangkan ujarnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Dikesempatan itu secara pribadi, jabatan dan atas nama keluarga dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, instansi vertikal/non vertikal serta kepada seluruh rakyat Aceh Singkil. Semoga apa yang telah mereka perbuat dapat memberi arti dan manfaat bagi rakyat Kabupaten Aceh Singkil.

Penulis: Rostani
Editor: Cut Riri

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan