“Permohonan paling lambat 31 Mei 2026. Lampirkan SK pensiun atau surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah,” katanya.
PKH Adil Makmur dan UHC Jadi Sorotan
Isu bantuan sosial mendominasi sesi tanya jawab. Sejumlah warga mengaku belum pernah menerima PKH atau BLT meski merasa layak.
Godfried menjelaskan, selain PKH dari Kementerian Sosial, Pemko Medan memiliki program PKH Adil Makmur dengan anggaran Rp50 miliar per tahun.
“Syaratnya cukup KTP, KK, dan surat keterangan berpenghasilan rendah. Prioritas untuk lansia 60 tahun ke atas. Nilainya Rp2,4 juta per tahun,” jelasnya.
Ia juga menyoroti program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan yang memungkinkan warga berobat gratis cukup dengan KTP dan KK, sepanjang rumah sakit menerima BPJS Kesehatan.
“Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp350 miliar setahun untuk UHC. Jadi masyarakat tidak perlu takut berobat,” tegasnya.
Keluhan Lampu Jalan dan Banjir
Warga Jalan Santun mengeluhkan lampu jalan redup dan sering mati. Menanggapi hal itu, Godfried meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti.
“Lampu jalan itu hak masyarakat. Karena 7,5 persen dari rekening listrik sudah dipungut untuk penerangan jalan,” katanya.












