Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Gubernur Edy Rahmayadi Bersyukur Ada KPK

×

Gubernur Edy Rahmayadi Bersyukur Ada KPK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Edy Rahmayadi Bersyukur Ada KPK
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Rabu (23/2). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersyukur ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Republik Indonesia. Pemberantasan korupsi akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Rabu (23/2).

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Edy Rahmayadi, KPK merupakan perangkat yang membuat pemerintah berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat tercapai. 

“Sebagai pejabat politik, kita bersyukur kepada Tuhan ada perangkat-perangkat (KPK), kita tinggal menaatinya,” kata Edy.

Edy mengatakan salah satu upaya Pemprov agar bebas korupsi adalah dengan mencanangkan zona integritas di setiap organisasi perangkat daerah. 

“Paling tidak, kalau ini berjalan, tugas pokok KPK akan jadi lebih ringan,” tutur Edy.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tujuan penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *