Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Sumatera Utara

Gubsu: Tanggapan FPGolkar Terkait Proyek Infrastruktur Jalan Multiyear Rp2,7 T Tidak Relevan Dengan Substansi Paripurna

×

Gubsu: Tanggapan FPGolkar Terkait Proyek Infrastruktur Jalan Multiyear Rp2,7 T Tidak Relevan Dengan Substansi Paripurna

Sebarkan artikel ini
Plt Sekdaprovsu AQfifi Lubis Saat membacakan jawaban Gubsu terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang LPj APBD 2021

Selain itu, tambah Afifi, proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaanya telah dikonsultasikan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya. Hal ini membuktikan, Pemprov Sumut memiliki komitmen, bahwa dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat Sumut, tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan yang berlaku. “Dapat kami tambahkan, bahwa proses pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan dan pemenang lelang pekerjaan telah ditetapkan dengan mempedomani  Perpres No16/2018 beserta perubahannya,” ujar Gubernur Sumut dalam laporan PjP nya.     

Ditambahkannya, groundbreaking sebagai tanda dimulainya proses pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan di Sumut pada 27 Juni 2022 di Desa Sukamakmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, telah berlangsung dan  disambut masyarakat dengan antusias, karena kondisi jalan saat ini cukup memprihatinkan.     

MEMPROSES ADSENSE...

Pernyataan itu disampaikan Gubernur menjawab sorotan FP Golkar DPRD Sumut dalam pemandangan umum fraksinya, yang dibacakan pada sidang paripurna dewan, Senin (4/7) yang intinya   menolak alias tidak menyetujui  program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut, karena bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan.       

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *