Sei Rampah, kedannews.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai dengan agenda Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM dan Peresmian Pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji H. M. Ilham Ritonga, SE sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (10/10/2022).
Sidang paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri dan turut dihadiri Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Wakil Bupati Batu Bara H. Oky Iqbal Frima, SE, unsur Forkopimda Sergai, para anggota DPRD Sergai, Ketua Partai Gerindra Budi Sumalim, SE, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan perwakilan serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sergai mengatakan bedasarkan UU. No 17 Tahun 2014, bersama dengan MPR, DPR, dan DPD, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan 3 fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.












