Medan, kedannews.com – Minyak goreng (Migor) akan semangkin langka dan harganya mahal disebabkan naiknya harga TBS (Tandan Buah Segar) Kelapa Sawit hampir mencapai Rp4000 dan salah satu upaya mengatasinya pemerintah harus menurunkan harga CPO.
Hal ini diingatkan anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur kepada wartawan, Kamis (3/3/2022) di Medan, ketika menyimak situasi kelangkaan minyak goreng dan harga yang mahal.
Dia menyebutkan, minyak goreng langka, ada dua sebab. Yaitu sejak bulan Februari, pemerintah memaksa perusahaan penghasil migor menjual harga murah di bawah HPP, dengan aturan DPO kerugian ditanggung swasta. Pemerintah bisa memaksa penjualan eceran dengan ancaman hukuman pidana, tapi tidak bisa memaksa pabrik menghentikan atau mengurangi produksi.
“Migor langka juga karena absorbsi masyarakat yang di atas rata-rata. Kebutuhan masyarakat yang biasanya 5 liter per bulan, dibeli 10 liter, sebagian disimpan untuk jaga-jaga. Akibatnya, sebanyak apa pun migor diantar ke pasar, segera lenyap seperti menyiram air ke pasir. Sebaiknya masalah migor diselesaikan satu demi satu ,”ungkapnya.












