“ Saya mengingatkan kepada petugas pelayanan maupun masyarakat yang datang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Meskipun pandemi di Sergai sudah cenderung terkendali, namun protokol kesehatan harus diterapkan selalu demi kenyamanan dan keamanan kita masing-masing,” tandasnya.
Terkait persentase kehadiran pegawai, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sergai Dingin Saragih, S.IP, MM, menginformasikan jika tingkat kehadiran ASN di Sergai mencapai 98%.
“ Berdasarkan data yang masuk, dari total 5.237 ASN di Pemkab Sergai, ada 2 persen yang tidak hadir pada hari pertama kerja. Rinciannya, 21 orang dengan keterangan sakit, 18 orang izin, 12 orang cuti, tugas luar 96 orang, tugas belajar 13 orang dan sebanyak 53 orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi baik administrasi atau sanksi tegas lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Penulis: Aris H
Editor: Cut Riri












