PW IPA juga mengungkap dugaan kegiatan fiktif dalam program reses dan sosialisasi peraturan DPRD Deli Serdang periode 2019-2024, dengan nilai fantastis mencapai Rp1,9 miliar. Mereka meminta Kejati Sumut tidak menutup mata atas dugaan praktik tersebut.
Di akhir aksi, PW IPA menyampaikan rencana akan mendatangi KPK dan PPATK dalam waktu dekat. Mereka berharap aliran dana, mutasi rekening, serta transaksi mencurigakan yang terjadi bisa ditelusuri lebih dalam.
“Kami akan sambangi KPK dan lembaga terkait agar persoalan ini terang benderang,” pungkas Irham, didampingi Koordinator Aksi, Rusydi.
Menanggapi isu yang berkembang, Zakky Shahri, SH memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (4/7/2025). Ia mengatakan bahwa tuduhan dirinya menerima Rp10 miliar dari Ciputra adalah tidak benar, dan justru berbanding terbalik dengan kondisi hartanya yang kini menurun drastis.
“Soalnya kemarin yang nyuruh orang itu demo nuduh aku terima Rp10 M dari Ciputra. Sekarang dia ribut harta aku berkurang. Artinya kan membantah tuduhan dia sendiri,” tulis Zakky.
Ia juga menyebut bahwa LHKPN 2019 miliknya tidak lengkap karena belum menjabat sebagai anggota DPRD saat itu. Menurutnya, narasi yang menyebut hartanya baru muncul sejak 2022 tidak benar dan menyesatkan.












