Batu Bara, kedannews.com – Bermula saat hendak di langsungkannya pemakaman pasien yang di duga terpapar positif Covid-19 HA (42) warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, namun pada saat pemakaman keluarga meminta untuk di makamkan di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Kamis (5/8/2021). Sekira pukul 16.00 Wib.
Menurut Keterangan yang di himpun, Awal nya prosesi di tempat pemakaman umum (TPU) warga dilakukan secara prosedur Prokes, tanpa dilakukan petugas khusus pemakaman Covid namun dengan melibatkan anggota keluarga untuk memakamkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), ketika proses pemakaman hendak dilakukan salah satu pihak keluarga meminta untuk melihat apakah sudah sesuai dengan tata laksana fardu kifayah namun pada saat membuka peti, terlihat jenazah posisi terlentang dan hanya di tutupi dengan selembar kain tipis yang transparan, sehingga bagian tubuh hampir terlihat jelas, selanjutnya petugas pengantar jenazah di panggil untuk menyaksikan keadaannya.
Saat itu juga keluarga histeris dan berang terhadap petugas rumah Sakit dan nyaris di amuk massa, beruntung beberapa warga dan keluarga dapat mengendalikan amuk massa tersebut, sehingga tidak sempat terjadi hal hal yang tidak di inginkan.












