MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Hendro Susanto Apresiasi Langkah Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Izin Ekspor CPO Termasuk Ditjen Perdagangan Luar Negeri

×

Hendro Susanto Apresiasi Langkah Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Izin Ekspor CPO Termasuk Ditjen Perdagangan Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, Kedannews.com – Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengapresiasi langkah Kejagung RI telah menetapkan 4 tersangka dugaan suap penerbitan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), diantaranya oknum Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan.

“Kita berharap kasus ini diusut tuntas. Pemerintah harus bertindak cepat dan memberikan kepastian ketersediaan, terutama minyak goreng (migor) dan menggelar operasi pasar secara massif,” ujar Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis (21/4/2022) di Medan, menyikapi penetapan sekaligus penahanan 4 tersangka ekspor migor berasal dari pejabat Kemendag dan pelaku sektor usaha minyak goreng.

MEMPROSES ADSENSE...

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebutkan penahanan terhadap oknum pejabat pemerintah sebagai “maling teriak maling” dan mendesak Presiden Jokowi mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lufti sebagai bentuk tanggungjawab atas penahanan terhadap bawahannya. “Kita berharap masalah ini segera tuntas guna memberikan ketenangan kepada masyarakat yang sangat terimbas akibat langkanya migor di pasaran,” tegas Hendro.

Terkait penahanan 4 mafia migor itu, Hendro berharap Gubsu dan jajarannya termasuk Satgas Ketahanan Pangan bergerak cepat melakukan berbagai langkah strategis. Yaitu Pemprovsu  harus mendukung Kejagung jika ada kroni-kroni  dari 4 tersangka yang berasal dari Sumut.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *