Menurut Abyadi, terkait berita hoax itu, ada beberapa point’ penting yang perlu dijelaskan ke publik. Pertama, bahwa Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak pernah memberi penghargaaan kepada Bupati Labuhanbatu sebagai Bupati terbaik.
“Sekali lagi, Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak pernah memberi penghargaan kepada Bupati Labuhanbatu sebagai Bupati terbaik,” tegasnya.
Kedua, Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak pernah menggelar acara pemberian penghargaan sebagai Bupati terbaik kepada Bupati Labuhanbatu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Kamis, 12 Mei 2022.
Ketiga, foto yang dipakai dalam melengkapi berita tersebut adalah foto Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama para kepala daerah yang meraih predikat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik. Foto itu diambil di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan pada Selasa, 18 Januari 2022, saat acara Penganugerahan Penghargaan kepada 7 kepala daerah di Provinsi Sumut yang meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik.
Ke 7 kepala daerah itu adalah Walikota Medan, Walikota Tebingtinggi, Bupati Batubara, Bupati Tapsel, Bupati Dairi, Bupati Humbahas, dan Wakil Walikota Siantar.












