“Jika ekspos pemberitaan itu berasal dari Pemkab Labuhanbatu sebagai bentuk pencitraan, Bupati Erik harusnya malu menyampaikan sebuah pemberitaan yang tidak benar. Hoax. Bupati juga harusnya malu kepada masyarakatnya karena standar pelayanan publik di daerahnya masih belum baik,” sindir Abyadi.
Sedang untuk media yang melakukan pemuatan berita hoax atau berita tidak benar seperti itu, tanpa melakukan croscek, malah menurut Abyadi, akan mendegradasikan media itu sendiri.
“Sebuah media yang memuat berita hoax seperti ini, justru akan merugikan media itu sendiri. Orang bisa menyebutnya sebagai ‘media abal-abal’ atau ‘media sampah’. Karenanya kita sarakan jajaran redaksi media, benar-benar selektif dalam menyortir berita yang akan dimuat, agar medianya bisa dipercaya publik,” tegas Abyadi, yang juga merupakan wartawan senior di Sumut ini.
Penulis: Zultaufik Nst
Editor: Zultaufik NST












