Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

ICMI, DMI, KAHMI Tebing Tinggi Dukung Penuh Bangun UINSU di Kota Tebing Tinggi

×

ICMI, DMI, KAHMI Tebing Tinggi Dukung Penuh Bangun UINSU di Kota Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
ICMI, DMI, KAHMI TEBINGTINGGI DUKUNG PENUH BANGUN UINSU DI KOTA TEBINGTINGGI
Walikota Tebing Tinggi Terima Audensi Dari Beberapa Elemen Masyarakat Dan Akademisi

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

TEBING TINGGI, kedannews.com – Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menerima audiensi dukungan bangun UINSU di Tebing Tinggi dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam (KAHMI) Kota Tebing Tinggi, Hari Senin (15/2) di Balai Kota Tebing Tinggi.

ICMI, DMI, KAHMI Tebing Tinggi Dukung Penuh Bangun UINSU di Kota Tebing Tinggi
Walikota Tebing Tinggi Terima Audensi Dari Beberapa Elemen Masyarakat Dan Akademisi

Turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono dan Kadis Kominfo yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Iswan Suhendi.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam audiensi tersebut, Walikota menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi ini adalah bukan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan golongan, ini semuanya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM di Kota Tebing Tinggi dan biaya murah Pendidikan Tinggi ada di Kota Tebing Tinggi dan mampu menghidupkan ekonomi.

“Saya jelaskan, pertama, awalnya dulu kita diperkenankan waktu zaman Otonomi Daerah, untuk membuka Pendidikan Tinggi, maka muncullah, berjalanlah Akademi Kebidanan, tapi tahun 2014 muncullah Undang – undang No. 23 tahun 2014 yang menyatakan pendidikan dibagi; Pendidikan Dasar TK sampai SMP diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota, tingkat SMA, SMK, SLB diselenggarakan Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi urusan Pemerintah Pusat. Maka muncullah ketentuan 3 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan Akademi Kebidanan itu dibatasi masa operasinya sampai pada tahun 2020, setelah itu AKBID tidak boleh beroperasi” ucap Walikota.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *