Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Maling Kundang Zaman Now Ibu Kandung Terkapar di Aniaya Anak Kandungnya, Jojon di Pelor Polisi

×

Maling Kundang Zaman Now Ibu Kandung Terkapar di Aniaya Anak Kandungnya, Jojon di Pelor Polisi

Sebarkan artikel ini
Maling Kundang Zaman Now Ibu Kandung Terkapar di Aniaya Anak Kandungnya, Jojon di Pelor Polisi
Maling Kundang Zaman Now Ibu Kandung Terkapar di Aniaya Anak Kandungnya, Jojon di Pelor Polisi

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Deli Serdang, kedannews.com – Cerita legenda zaman dahulu sepertinya terulang dimasa digitalisasi, zaman now istilah anak sekarang, seorang ibu kandung yang melahirkan dan membesarkan sang anak, dengan zolimnya dianiaya sampai terkapar bersimbah darah.

Hal tersebut terjadi kepada Setiaty beru Ginting (57) warga Dusun I Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, terkapar berlumur darah, usai di aniaya anak kandungnya, P alias Jojon alias Dirman (25). Senin (15/02/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Kasat Reskrim Poresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, membenarkan telah terjadi penganiayaan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri, terjadi Senin (15/2) sekira pukul 06.00. WIB, dan kini pelaku sudah di amankan petugas Kepolisian, sebutnya saat memberi keterangan kepada insan pers.

Disebutnya, perlakuan sang anak yang nekad menganiaya ibu kandungnya terjadi saat Jojon ketahuan oleh ibunya mencuri uang di dalam tas dan uang hasil penjualan sawit.
Saat beraksi Jojon menggunakan jenis sebo untuk menutup wajahnya.

Beru Ginting sempat mengejar anaknya sambil menjerit, namun jeritanya terhenti seketika, namun tetangga korban Juniati beru Ginting sempat keluar dan melihat korban sudah tergeletak pingsan di teras rumahnnya dalam kondisi berlumuran darah.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *