Tidak butuh waktu yang lama Tim gabungan berhasil meringkus Dirman alias Jojon, namun ketika petugas meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti, tersangka mencoba untuk melarikan diri dan akhirnya di beri tindakan tegas dan terukur, menembak kaki tersangka.
Kini tersangka dan narang bukti sisa hasil curian uang senilai 700 ribu diamankan petugas di Makopolsek Namorambe, tersangka terancam hukuman diatas 6 tahun penjara. (plk)












