Medan, kedannews.com – Ketua DPP Relawan Persatuan Nasional (RPN) Muhammad Ikhyar Velayati memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024 karena tim pengacara 01 dan 03 tidak mampu memberikan bukti bukti di persidangan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Hal ini dikatakannya saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana aksi puluhan ribu relawan pendukung Prabowo-Gibran ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jumat (19/4/2024).
“Saya sangat yakin MK tidak akan membatalkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024, karena antara yang tuduhkan telah terjadi kecurangan secara TSM dengan fakta fakta persidangan justru tidak terbukti, keterangan empat menteri yang memberi kesaksian di sidang MK (Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini) sudah menyangkal semua tuduhan itu, termasuk soal bansos dan keterlibatan aparat negara,” tegas Ikhyar.
Menyikapi imbauan Prabowo Subianto kepada para pendukung dan pemilihnya untuk membatalkan rencana aksi di Mahkamah Konstitusi Jakarta pada hari Jum’at demi terciptanya suasana kondusif , Ikhyar mengatakan pengurus dan kader Relawan Persatuan Nasional (RPN) akan patuh dan loyal.












