Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Imigrasi Belawan Klarifikasi Isu Tarif Paspor yang Beredar di TikTok

×

Imigrasi Belawan Klarifikasi Isu Tarif Paspor yang Beredar di TikTok

Sebarkan artikel ini

Kepala Kantor Imigrasi Tegaskan Biaya Paspor Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024, Tidak Ada Pungutan Liar

Suasana pelayanan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan tarif resmi pemerintah, Rabu (17/12/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Masyarakat kami imbau untuk mendapatkan informasi keimigrasian melalui kanal resmi Kantor Imigrasi dan menggunakan Aplikasi M-Paspor agar proses pengajuan paspor lebih mudah, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkas Jongki.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *