Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Ini Arahan Gubernur Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumut

×

Ini Arahan Gubernur Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumut

Sebarkan artikel ini
Ini Arahan Gubernur Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberi keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (7/2/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Keenam, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah. Ketujuh, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kedelapan, membatasi rumah makan, restoran dan kafe hingga pukul 21.00 WIB.

β€œBupati dan walikota tolong benar-benar datangi, ingatkan lagi, sosialisasikan, edukasikan, karena satu-satunya yang bisa menghambat ini (lonjakan kasus Covid-19) yang paling ampuh adalah Prokes ini,” ujar Edy.

MEMPROSES ADSENSE...

Kesembilan, Edy meminta, pemerintah kabupaten/kota agar memastikan isolasi terpusat diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19. Edy juga meminta kepada seluruh direktur rumah sakit se-Sumut untuk menyiapkan kamar-kamar, apabila kasus melonjak tinggi. Selain kamar, obat-obatan, alat medis, seperti oksigen juga mesti dicek kesiapannya.

Rumah sakit juga diminta jangan menolak pasien yang datang.

β€œKhusus kepada rumah sakit semua menyiapkan, apabila tak terbendung ini, saya minta semua lakukan yang pernah kita lakukan, terkoordinir dengan Satgas,” kata Edy.

Edy juga mengingatkan, apabila setiap pihak tidak melakukan apa-apa, maka diprediksi, kasus akan mencapai 10 ribu pada dua hingga tiga minggu ke depan. Ia menyampaikan puncak gelombang 3 diprediksi pada 19 Februari 2022 dengan jumlah kasus 10.280. Untuk itu, seluruh kabupaten/kota harus bersama-sama mengantisipasi hal tersebut.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *