Politik

Ini Harapan Afandin kepada KPK di Rapat Besar Pemberantasan Korupsi

×

Ini Harapan Afandin kepada KPK di Rapat Besar Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ini Harapan Afandin kepada KPK di Rapat Besar Pemberantasan Korupsi

“Jadi KPK itu, sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, sudah melakukan sosialisasi/koordinasi pencegahan, tetapi mungkin daerah-daerah yang mengabaikannya, seperti di Kabupaten Langkat. Baru-baru ini terjadi OTT,” kata Maruli Tua. 

Maruli Tua menjelaskan, mengapa bisa terjadi korupsi? Bentuk atau kategori korupsi itu diantaranya, yakni menyebabkan kerugian keuangan negara, seperti di Kabupaten Langkat yang baru-baru ini terjadi. 

Kemudian di Desa-Desa, memang Dana di Desa terbatas, tetapi kalau dikorupsi, ini menjadikan kerugian negara. Di Desa KPK tidak menangani, tetapi ditangani Kapolres dan Kejari. 

Kemudian Suap, yaitu KPK melakukan OTT suap/sogok, karena adanya kesepakatan hingga terjadi transaksi.

Tindak pidana ini rawan terjadi di Dinas – Dinas yang mengelola anggaran besar, seperti di PUPR, Pendidikan dan Kesehatan. 

“Bapak Ibu sekalian, hentikan budaya itu, karena identik dengan gratifikasi,” jelas Maruli Tua. 

Kemudian dijelaskannya lagi, yakni pemberantasan pemerasan. Penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang dan bentuk kecurangan dalam pengadaan. 

“Korupsi jual beli jabatan itu dihentikan. Begitu juga Pak Camat, Pak Kepala Dinas, jangan ada jual beli jabatan. Kalau Bapak Ibu kompeten, jangan sangsi dan ragu untuk jadi Camat, dan Kadis, jangan pake sogok, dan bisa dilaporkan ke KPK,” beber Maruli Tua. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *