Pantai Cermin, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) akan aktif melibatkan semua lintas sektor guna menjalankan tugas dan fungsi percepatan penurunan stunting di Sergai.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, ketika membuka rapat βKoordinasi dan Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tingkat Kabupaten Sergai tahun 2022β yang digelar di Woong Rame, Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (23/8/2022).
Wabup yang juga merupakan Ketua Tim PPS Sergai menyatakan kalau salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting adalah dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang PPS. Peraturan tersebut, ujarnya, memberikan payung hukum bagi strategi nasional dalam PPS.
Ia melanjutkan, sesuai dengan peraturan BKKBN No. 12 tahun 2021, target dan sasaran PPS disusun dengan mengacu pada 5 pilar utama yaitu yang pertama meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintahan desa. Kedua peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, ketiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa, keempat peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, dan kelima penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.












