Selain itu, Jajaran Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Utara juga memberikan layanan prioritas tanpa antrian khusus untuk orang sakit, Ibu hamil/menyusui, disabilitas, dan lansia yang berumur 60 tahun ke atas.
Jajaran Keimigrasian Kumham Sumut Hadirkan Layanan Paspor Simpatik di Medan












