Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Jalan Dusun VII Desa Sei Rampah Rusak Parah Perlu Perhatian Pemkab Sergai

×

Jalan Dusun VII Desa Sei Rampah Rusak Parah Perlu Perhatian Pemkab Sergai

Sebarkan artikel ini
Lokasi Jalan Rusak di Dusun VII Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Sergai.

Camat Sei Rampah Drs Nasaruddin saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya menyebutkan bahwa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gudang yang terletak di Dusun VIII Desa Sei Rampah sudah diurus pada tahun 2019.

Dan “Rekomendasi itu dikeluarkan oleh  Camat Sei Rampah tahun lalu, sebelum saya menjadi Camat di Sei Rampah,  Nah terkait badan jalan rusak, pemilik bangunan maupun pelaksana pembangunan gudang bersedia melakukan perbaikan dengan cara merawatnya. Rusaknya badan jalan mungkin salah satu disebabkan oleh banjir yang terjadi belum lama ini,” pungkas Nasaruddin.

MEMPROSES ADSENSE...
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Selanjutnya Kasat Pol PP Drs Fajar Simbolon, MSi saat dihubungi awak Media melalui Ponselnya (HP) mengatakan, pihaknya akan turun segera melakukan pengecekan keberadaan perizinan pembangunan gudang tersebut.

Dan MP Naibaho  Kadis Perhubungan juga  mengatakan tentang  Truck  mengangkut bahan material tanah yang melebihi Tonase jelas melanggar peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 tentang jalan, maka akan didenda sebesar Rp.60 juta atau diberi sanksi kurungan badan selama 6 bulan, bilang Kadis Perhubungan Sergai. (Dps)

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *