Batu Bara, kedannews.com – Kekesalan terlihat oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Kabid PMPD) Kabupaten Batu Bara Winy Anggraini menyayangkan sikap Kades Pematang Tengah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Lasson Sidabutar yang berprilaku plin plan.
Kata kata tersebut diungkapkan Winy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan pemberhentian perangkat desa oleh Kades Pematang Tengah, Senin (7/6/21), diruang Komisi I DPRD Batu Bara.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Azhar Amri dihadiri pihak PMDP dan Parades yang diberhentikan. Sedangkan Camat Lima Puluh Pesisir Syahrizal dan Kades Pematang Tengah tidak kelihatan batang hidungnya.
Wini menyebutkan maksud tujuannya hadir dalam RDP adalah untuk membedah permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Desa Pematang Tengah.
“Kita pernah panggil itu Kades setahun yang lalu dengan permasalahan yang sama, memberhentikan parades dan karena menyadari kebijakan terdapat kekeliruan maka parades yang diberhentikan ditugaskan kembali. Kami menyayangkan sikap Kades yang tidak mengindahkan surat edaran tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian parades sudah kami kirim, apa Kades ngak bisa baca?”, tanya Winy.


















