Batu Bara, kedannews.com – Satu kejanggalan dan sangat aneh, ketika Kepala Dusun (Kadus), gunakan Kop Surat Pemerintahan Desa Perjuangan, mengundang warga untuk mengganti atau merombak kepengurusan BKM Amaliyah Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara. Uniknya Kades bantah beri ijin, Kadus sebut telah ijin Kades.
Kepala Desa Perjuangan, Erwin Junaidi, saat dikonfirmasi melalui ponsel, mengatakan bahwa dirinya tidak bersedia menandatangani surat undangan untuk mengundang warga tanpa melibatkan kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amaliyah yang berada di desanya. Jumat (20/05/2022).

“Saya tidak berani menandatangani surat untuk mengundang kepengurusan BKM Amaliyah, seharusnya menggunakan kop surat BKM, di ketahui oleh kepala desa,” jelas Kades Erwin.
Saya sendiri tidak tahu kapan mereka melakukan musyawarah pemilihan, tambah Kades.
Terkait penggunaan kop surat Pemdes Perjuangan, Kades dengan tegas mengatakan,” itu tidak boleh, dan tidak sah tanpa ada stempel dan tanda tangan saya” tegas Kades.
Namun Kades mengakui kalau kadus II Ponidi masih baru diangkat.
Kades juga menyebutkan Kepala KUA meminta rekomendasi dari Pemdes untuk kepengurusan BKM Amaliyahbyang baru terbentuk.












