Ketika wartawan mencoba konfirmasi dengan Kadus II, Ponidi, ia mengatakan usai Sholat Jumat saja ketemu langsung di kediamannya.
Namun usai Jumatan, Kadus Ponidi tidak berada di rumah, ketika ditelepon yang mengangkat orang lain, sembari mengatakan Ponidi lagi kerja.
Tidak patah arang, wartawan kembali menghubungi kadus pada malam hari. Kepala Dusun II, Ponidi, mengatakan, bahwa penggunaan kop surat desa untuk mengundang warga sudah melalui persetujuan dari kades.
“Sudah ijin dari Pak Kades, maaf pak saya lagi kerja” ungkapnya melalui ponsel.
Ketua BKM Amaliyah, Ramli Yatim Marpaung, mengatakan, bahwa dirinya diangkat oleh jamaah Masjid Amaliyah Desa Perjuangan sudah dua periode.
“Periode saya berakhir pada tanggal 16 Mei 2022, dan sebagai ketua saya juga telah berkoordinasi dengan para Pembina, dan seluruh pengurus bahwa BKM akan mengadakan musyawarah pemilihan BKM pada tanggal 30 Mei 2022,” ungkap Ramli dengan tegas sambil menunjukkan SK dari KUA Sei Balai.
Anehnya, dua kadus yang mengundang warga tanpa sepengetahuan pengurus BKM yang lama.
Pada saat pelaksanaan musyawarah yang digelar kadus, saya lagi di Medan karena ada keluarga yang meninggal.












