MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Kades Perjuangan Bantah Telah Ijinkan Kadus Gunakan Kop Surat Undang Rapat BKM

×

Kades Perjuangan Bantah Telah Ijinkan Kadus Gunakan Kop Surat Undang Rapat BKM

Sebarkan artikel ini
Ketua BKM Amaliyah, Ramli Yatim Marpaung didampingi pengurus, saat menunjukkan undangan gunakan kop surat Desa Perjuangan dan SK BKM periode 2019 - 2022. Jumat (20/05/2022). (Foto/Sholeh Pelka).
Ketua BKM Amaliyah, Ramli Yatim Marpaung didampingi pengurus, saat menunjukkan undangan gunakan kop surat Desa Perjuangan dan SK BKM periode 2019 - 2022. Jumat (20/05/2022). (Foto/Sholeh Pelka).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Insha Allah sudah ada pengakuan dari salah seorang dermawan dari Jakarta, siap untuk membantu 200 juta untuk pembangunan menara Masjid Amaliyah,” katanya.

Pengurus BKM Amaliyah juga meminta Kepala Urusan Agama (KUA) untuk meninjau ulang kembali terkait kepengurusan BKM yang baru, karena tanpa melibatkan kepengurusan BKM yang lama. “Insha Allah dalam waktu dekat kami akan beramai – ramai ke Kantor KUA Sei Balai, dan juga meminta KUA untuk bersama kami nantinya untuk digelar kembali musyawarah pemilihan pengurus BKM Amaliyah yang baru. Sekaligus kami pengurus yang lama melaporkan pertanggungjawaban terkait dana masuk keluar, juga aset milik masjid,” pinta Ramli.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala Kantor KUA Sei Balai, Agus Salim mengatakan, bahwa susunan kepengurusan BKM Amaliyah yang baru sudah masuk dan sudah ada rekomendasi dari Kades Perjuangan.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan