Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Kajati Sumut dan Jajaran Nyoblos di TPS 68 Jalan A.H Nasution Medan

×

Kajati Sumut dan Jajaran Nyoblos di TPS 68 Jalan A.H Nasution Medan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Wakajati Sumut M Syarifuddin memasukkan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 68 Jalan AH Nasution Medan, Rabu (14/2). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Wakajati Sumut M Syarifuddin, para Asisten dan jajaran, Rabu (14/2) menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 68 Jalan AH Nasution Medan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut I Made Sudarmawan, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Luhur Istighfar, Koordinator, Kabag TU, para Koordinator dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, para Kasi pada bidang Intelijen dan Pidum, serta Tim Posko Pemilu Kejati Sumut tampak tak mau ketinggalan menggunakan hak pilihnya di TPS yang berlokasi persis di samping Kantor Kejati Sumut.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain menggunakan hak pilihnya, Kajati Sumut dan Wakajati beserta para Asisten dan Kabag TU serta beberapa Kasi sekaligus melakukan pemantauan proses pemungutan suara di TPS, salah satu bentuk kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan dalam mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam tahapan Pemilu 2024.

Menurut Kajati Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Posko Pemilu Kejati Sumut juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dalam proses penghitungan suara hasil pemungutan suara mulai dari TPS sampai nantinya diperoleh hasil akhir.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *