Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Kajati Sumut Tampilkan “Adhyaksa Estate” Pada Kompetisi Inovasi KIPP Kejaksaan RI

×

Kajati Sumut Tampilkan “Adhyaksa Estate” Pada Kompetisi Inovasi KIPP Kejaksaan RI

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idanto, SH, MH mengikuti kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kejaksaan RI Tahun 2023, Kamis (5/10/2023) di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memaparkan inovasi-inovasi yang dijalankan di Kejati Sumut. Salah satunya adalah membentuk ADHYAKSA ESTATE (AE) sebagai upaya pendampingan stakeholders (PTPN) dalam melakukan pendataan dan memperjuangkan pengembalian aset-aset yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai pihak lain sesuai dengan UU No.16 Tahun 2004 Jo.UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI (Pasal 30 ayat 2),” jelasnya. 

Dengan terobosan ini, kata Yos Kejati Sumut berhasil mengembalikan aset negara dan potensi kerugian keuangan negara.

MEMPROSES ADSENSE...

“Adapun penyelamatan dan pemulihan aset perkebunan (BUMN) PTPN di Sumut dengan total Rp. 562.118.573.539,” tandasnya. 

Kemudian, tambah mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini ada program Replanting di Kebun PTPN IV kebun Balimbingan 6.446 Ha dan kebun Adolina 5.619 Ha dengan total Replanting seluas 12.065 Ha.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *