“Menciptakan keamanan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan membuka kesempatan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan masyarakat memiliki harapan untuk masa depan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,25 persen. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan penanganan masalah sosial di daerah.
Selain penguatan ekonomi masyarakat, Rico Waas juga mengingatkan pentingnya memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, rumah ibadah, hingga ruang publik dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
Pemko Medan, lanjutnya, siap membangun sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, institusi pendidikan, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Seminar tersebut turut memaparkan hasil penelitian yang dilaksanakan BRIDA Kota Medan bersama FISIP USU di lima kecamatan, yakni Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Johor, dan Medan Area. Tim penelitian dipimpin Dr. Fernanda Putra Adela, S.Sos., M.A., bersama Dr. Arief Marizki Purba, S.E., S.Sos., M.Si., serta Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP I.












