Lebih lanjut Heru menyampaikan ada empat syarat untuk meraih opini WTP yaitu Yang pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). Ketiga, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan yang keempat, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan sesuatu yang wajib dikerjakan, oleh karena itu diperlukan evaluasi lebih lanjut terhadap daerah-daerah yang telah meraih opini WTP dan WDP. Bagusnya Sumatera Utara tidak hanya pada provinsi juga pada kabupaten, oleh karena itu harus ada kolaborasi antara setiap daerah dan stakeholder yang terkait.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












