Binjai, kedannews.com – Menindaklanjuti surat keputusan Wali Kota Binjai Nomor 188.45-276/K/Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Binjai, pada hari ini, Selasa (07/03/2023) Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md., I.P., S.H., M.H. menghadiri kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting Kota Binjai dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kota Binjai.
Kegiatan Rembuk Stunting Kota Binjai yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Kota Binjai tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah beserta Forkopimda Kota Binjai. Pada kesempatan tersebut Amir Hamzah mengucapkan terimakasih atas partisipasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka Konsolidasi Inovasi Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Binjai Bersama Mitra Kerja Dan Lembaga Vertikal.
Dalam arahannya Amir Hamzah menerangkan bahwa Kota Binjai menurut data yang diterima berada pada urutan ke 11 dari 33 Kabupaten/Kota angka paling rendah stunting.
“Itu semua kita peroleh berkat kerjasama yang baik antara masing – masing stakeholder, saling berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan yang sama,” ucap Amir Hamzah.






