Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, Pemeriksaan ini berupa data atau jumlah dan faktor kelayakan kendaraan. Sehingga nantinya dapat diantisipasi agar tidak terjadi masalah ketika dipakai saat menjalankan tugas apalagi kendaraan tersebut baru diterima dari Mabes polri
“Kegiatan pengecekan Ranmor Mobil Dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas,” ungkap Kombes Pol Supriadi MM
Supriadi menuturkan, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada Satker dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan.
Selain itu juga dilakukan secara bertahap mengingat kendaraan dinas tersebut tersebar di satuan kerja Mapolda Sumsel
“Kendaraan dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan suratnya, kelayakan serta inventaris kendaraan akan mampu mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Alumni Akpol 91
Lebih lanjut Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM berharap, dengan dilakukan pemeriksaan berkala itu dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab para Satker dan personil yang mengawaki kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara fisik kendaraan tersebut.












