BATU BARA, kedannews.com – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, kembali resmikan Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jumat (26/02/2021).

AKBP Ikhwan Lubis, mengatakan, pendirian posko PPKM bertujuan untuk menertibkan masyarakat dengan mempedomani peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan, dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid – 19.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada peresmian Posko PPKM skala mikro di Desa Pulau Sejuk.
“Harapan saya agar predikat desa tangguh Desa Pulau Sejuk ini bisa dipertahankan dan lebih baik lagi. Di desa ini UMKM juga cukup baik dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Mudah-mudahan kedepannya UMKM lebih berkembang lagi”, harap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, dengan UMKM sebagai home industri di setiap rumah warga, “saya optimis warga yang kreatif maka kondisi kamtibmas di lingkungannya menjadi aman dan kondusif,” tegas Ikhwan.

Usai peresmian Posko PPKM, Kapolres dan jajaran meninjau UMKM pembuatan emping, opak, krupuk dan berbagai penganan kecil, dan tanaman sayur mayur.






