Batu Bara, kedannews.com – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis kembali meramikan keberadaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Disamping memberi contoh kegiatan yang dilakukan juga dalam rangka menguatkan pelaksanaan Ops Yustisi dengan memberi teguran kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Paparan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis saat peresmian Posko PPKM skala mikro Lalu Lintas Tangguh di Pos Lantas Sei Bejangkar Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/4/2021).
Dikatakan Kapolres, Pandemi Covid-19 mengharuskan kita untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat, serta atensi Kapolri dalam program 100 hari kerja, Polres Batu Bara berperan aktif untuk pendirian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Lanjut Kapolres, Pos Pos PPKM sangat diperlukan sebagai upaya pengendalian serta upaya pemutus mata rantai pandemi Covid-19 seperti memberi batasan kegiatan masyarakat, mencegah kerumunan dan penanganan pertama kasus Lalu lintas sebelum dibawa ke rumah sakit.






