Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga juga mengharapkan agar kode etik jurnalistik tetap menjadi asas utama anggota SMSI sehingga aktivitas pemberitaan yang dilakukan tidak semata mencari popularitas, namun lebih memilih untuk hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak untuk diterima masyarakat.
Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada meningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain. Tahap selanjutnya akan timbul kesadaran anggota SMSI mempunyai tanggungjawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoax atau kabar bohong.
Dudung juga berpesan agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas antar perusahaan media, dewan pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan.
Terakhir, SMSI diminta mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga dan merawat secara sungguh-sungguh nilai-nilai Pancasila.












