“Kami akan edarkan Surat Edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat” tutup H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Sementara Kabid P2P Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hatati pada laporannya mengenai kondisi per tanggal 18 Mei 2021, angka kematian 37 orang dari 570 orang konfirmasi positif. Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang.
Pada akhir acara rapat tersebut sesuai arahan Walkot Tebing Tinggi, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi mengikuti tes Rapid Antigen. (Dps).






