Tebing Tinggi, kedannews.com – Meningkatkannya kasus Pandemi Covid-19 di Kota Madya Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M selaku Walikota (Walkot) memimpin rapat evaluasi penanganan Pandemi Covid-19 bertempat di Ruang Aula Balai Kota, Senin (19/5/2021).
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Kasidatun Tulus Sianturi, M.H. mewakili Kajari, Kabag Ops. Kompol Burju mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt.Inf. Budiono mewakili Dandim 02/04 DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala OPD terkait ataupun yang mewakili, perwakilan Rumah Sakit serta Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.
Walkot Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. pada arahannya mengatakan rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021 Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada daripada peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H , PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021” ucap Walikota.






