Medan, kedannews.com – Untuk yang keempat kalinya Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berdasarkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Sergai karena penyerahan hasil koreksi dari laporan pemeriksaan sangat cepat. Hal ini menunjukan kinerja yang luar biasa atas laporan keuangan tersebut.
” Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya. Sangat cepat sekali hasil koreksi dari laporan pemeriksaan. Ini memang kinerja yang luar biasa,” kata Eydu disela-sela kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Provsu di Medan, Jumat (22/4/2022).
Ia menambahkan, jika pihaknya memberikan penilaian berdasarkan empat aspek penentuan opini pemeriksaan laporan keuangan. Ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan.






