MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan launching Rumah Restorative Justice

×

Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan launching Rumah Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Kajari Aceh Timur, Semeru. SH. MH. (Foto: Mukhsin)
Kajari Aceh Timur, Semeru. SH. MH. (Foto: Mukhsin)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam rangka melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, maka pembentukan kampung keadilan restoratif untuk
membantu penyelesaian perkara pidana tertentu yang ringan sifatnya merupakan suatu keniscayaan yang harus diwujudkan. Ungkap Kajari Aceh Timur. Semeru. SH. MH.

Penulis : Mukhsin
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan